Perguruaan Islam Al-Hikmah (PRIMA), didirikan KH. Moh. Ma’mun Muzayyin pada 1989, awalnya adalah Madrasah Diniyyah (MADINAH). Tapi pada perkembangan berikutnya, berdiri Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs.) pada 1993, kemudian disusul Madrasah Ibtidaiyyah pada 1995.
MI. Al-hikmah Kajen adalah sekolah yang terletak dikawasan pemukiman padat penduduk dan pondok pesantren, 19 km sebelah utara dari kota kabupaten pati, tepatnya terletak di Rt 05 Rw 01 desa kajen kecamatan margoyoso. MI alhikmah kajen dengan luas kurang lebih 910 m2 , berada jauh dari jalan raya sehingga sangat terbebas kebisingan lalu lintas.
MI Al- Hikmah adalah salah satu jenjang dari beberapa jenjang pendidikan dibawah naungan Yayasan Al-Hikmah. Hakikat lahirnya MI Al-Hikmah adalah sebagai hasil kreatifitas berfikir secara cerdas KH. Moh. Ma’mun Muzayyin setelah melihat realitas santri yang datang dari berbagai daerah dengan stratifikasi pendidikan yang berbeda.
Karena itu MI. Al-Hikmah adalah sebagai pengembangan dari sistem pengajian sorogan Pondok Pesantren Al-Hikmah yang lahir pada tahun 1979.
Sedangkan MI Al-Hikmah yang lahir pada tahun 1995 dan berada di tengah-tengah Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati
1. B. PERIODISASI KEPEMIMPINAN MI AL-HIKMAH KAJEN DENGAN SEGALA UPAYANYA.
a. Periode pertama 1995– 2005 Samu’in Wage ( Kepala Madarash Pertama )
Dengan berbekal Surat Izin Membuka Penyelenggaraan pendidikan Dari Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah No. Mk.07/3.d/PP.03.2/602/1995 tanggal 16 Mei 1995 maka MI. Al-Hikmah memulai prosess belajar dan mengajar dengan kondisi sarana prasarana sangat sederhana dengan meminjam salah satu ruang Milik Pondok Pesantren dengan memiliki siswa-siswi sebanyak :
1. Kelas I MI Putra : 5
2. Kelas I MI Putri : 3
Kondisi ini berubah setelah beberapa tahun berikutnya yaitu tahun 1996 dengan dibangunnya konstruksi bangunan bertingkat II dan dalam keadaan darurat lantai dasar gedung ini langsung di tempati untuk proses KBM. Tahun-tahun berikutnya MI Al-Hikmah berangsur-angsur mengalami kemajuan, baik dalam segi kwalitas maupun kwantitas siswa.
Maka pada tahun 2000 MI Al-Hikmah naik statusnya sebagai Terdaftar setelah lima tahun yang lalu (1995) Status MI Al-Hikmah masih bersetatus perizinan menyelenggarakan pendidkan Madrasah Tingkat Ibtida’iyah.
b. Periode ke dua 2005- 2006 Syaifuddin Zuhri ( Kepala MI. Ke dua )
Melanjutkan usaha kepala madrasah sebelumnya, mulai mengadakan peningkatan-peningkatan dalam proses KBM hal ini membuahkan hasil yaitu dalam beberapa kelulusan dalam menempuh Ujian Negara MI Al-Hikmah Kajen mencapai angka kelulusan dari 100%. Kemudian pada tanggal 16 Mei 2005 melalui Akriditasi mendapatkan status sebagai Madrasah TERAKREDITASI ‘’ B ‘’. Dari Status sebelumnya sebagai Madrasah berstatus “ TERDAFTAR”
c. Periode ke tiga 2006- 2014 Riyanto, S.Ag. , M.Pd. (Kepala MI )
Pada pereode ini Madrasah dihadapkan dengan perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran di tiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban mengajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum di Madrasah MI Al-Hikmah Kajen Margoyoso Pati.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, muatan lokal dan komponen pengembangan diri.
Dan pada periode ini yang tepatnya pada tanggal 27 oktober 2011 MI Al-Hikmah menaikkan statusnya dengan di akriditasi dengan nilai “ A” ( amat baik )
d. Periode ke empat 2014 s/d 2023, Saeful Mudjab, S.Pd.I, M.Pd. ( Kepala MI Ke Empat)
Pada pereode ini adalah masa periode penataan guru, Kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru. Hal ini dikarenakan guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan, khususnya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.
Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memiliki fungsi yang semakin signifikan di masa yang akan datang. Oleh karenanya, pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Untuk itu pemerintah secara resmi telah mencanangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lainya sebagai tenaga profesional. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis dan berakhlak, serta menjadi teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Dan pada periode ini Diknas sedang menerapkan kurikulum K-13 yang sudah dilaksanakan tahun ajaran 2017 / 2018 sampai saat ini
Periode ke lima 2023 s/d saat ini, Mohamad Ansori, M.H. ( Kepala MI Ke Lima)
Pa Pada Periode ini Madrasah dihadapkan dengan perubahan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang baru yaitu Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Demikian sekilas Sejarah Berdirinya MI Al-Hikmah Insya Allah akan berlanjut ke pereode-pereode berikutnya.
Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa menyusun perencanaan/program madrasah untuk jangka waktu yang akan datang merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, untuk itu madrasah mencoba menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang salah satunya diimplementasikan dalam Program/Rencana Kerja Kepala Madrasah (RKKM) untuk jangka satu tahun kedepan, dengan harapan kegiatan-kegiatan rutin madrasah dan kegiatan-kegiatan pengembangan madrasah dapat lebih terprogram dan jelas arah tujuannya.
C. Identitas Sekolah
1. Nama
Madrasah |
: MI. Al-Hikmah
Kajen |
2. NSM |
: 11233180177 |
3. NPSN |
: 60712225 |
4. Jenjang
Akreditas |
: A |
5. Alamat
Madrasah |
: Kajen |
Propinsi |
: Jawa Tengah |
Kabupaten |
: Pati |
Kecamatan |
: Margoyoso |
Desa |
: Kajen |
Nomor
Telepon |
: (0295) 4590020 |
6. Status
Tanah |
: Wakaf |
Jumlah
Tanah yang dimiliki |
: 1.750 M2 |
Jumlah
Tanah yang bersertifikat |
: 1, 750 M2 |
Luas
Bangunan Seluruhnya |
: 316 M2 |
7. Nomor
Rekening |
: - |
8. Nama
Bank |
: - |
9. Nama
Pemegang Rekening |
: - |
D. Data Sarana Prasarana
a. Data Tanah dan Bangunan.
1. Jumlah Tanah yang dimiliki : 1.750 M2
2. Jumlah Tanah yang bersertifikat : 1, 750 M2
3. Luas Bangunan Seluruhnya : 316 M2
E. Identitas Kepala Madrasah Sekarang
a. Nama dan gelar : Mohamad Ansori, M.H.
b. Pendidikan terakhir : S2
c. Pelatihan yang pernah diikuti : -
F. Keadaan Siswa
Tahun Pelajaran |
Jml. Siswa |
2003/2004 |
123 |
2004/2005 |
135 |
2005/2006 |
137 |
2006/2007 |
140 |
2007/2008 |
140 |
2008/2009 |
142 |
2009/2010 |
148 |
2010/2011 |
162 |
2011/2012 |
#Null |
2012/2013 |
#Null |
2013/2014 |
#Null |
2014/2015 |
#Null |
2015/2016 |
#Null |
2016/2017 |
#Null |
2017/2018 |
#Null |
2018/2019 |
237 |
2019/2020 |
247 |
2020/2021 |
263 |
2021/2022 |
264 |
2022/2023 |
272 |
2023/2024 |
261 |
G. Keadaan Guru dan Staff
No | Ijazah Tertinggi | Guru Tetap | Guru Tidak Tetap | Jumlah |
1 | S2 | 2 | - | 2 |
2 | S1 | 17 | - | 17 |
3 | D2 | - | - | - |
4 | PGA/MA | 2 | -2 | |
5 | Pesantren | - | - | - |
Jumlah | 22 | - | 22 |
H. Sarana Prasarana
No | Jenis Ruang | Yang ada | Seharusnya |
1 | R. Kelas | 12 | 12 |
2 | R. Laborat | 1 | 1 |
3 | R. Ketrampilan | 1 | 1 |
4 | R. Guru | 1 | 2 |
5 | R. Perpustakaan | 1 | 1 |
6 | R. Kepala Madrasah | 1 | 1 |
7 | R. BP | 1 | 1 |
8 | R. Tata Usaha | 1 | 1 |
a. Minat lulusan asal TK/RA sekitar untuk memasuki madrasah ini cukup tinggi
b. Tenaga pengajar yang memadai
c. Kepedulian masyarakat Kajen dan sekitarnya terhadap pendidikan
d. Hubungan yang baik antar instansi terkait.
0 Komentar